Haris Azhar Apresiasi Korban Tragedi Kanjuruhan Melapor ke Bareskrim

20 November 2022 22:45

GenPI.co - Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar mengapresiasi korban tragedi Kanjuruhan, Jawa Timur, melapor kepada Bareskrim Polri.

"Bagus. Masyarakat harus pantau proses hukum, apalagi mereka korban," kata dia di Amaris Hotel Juanda, Jakarta Selatan, Minggu (20/11).
 
Haris juga tak setuju dengan pasal yang digunakan kepolisian untuk memproses kasus tersebut.

Dia menyatakan pasal yang semestinya digunakan, yakni 338 dan 340 KUHP. 

BACA JUGA:  Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Bung Edi Skakmat Hotman Paris

Terkait hal itu, Haris menyampaikan peristiwa Kanjuruhan seharusnya bukan hanya melihat pelaku di lapangan.

"Akan tetapi, harus dilihat mereka yang menggerakkan, mengizinkan para penembak masuk ke lapangan," tuturnya.

BACA JUGA:  Puan Maharani Lagi Dekati Muhammadiyah, Kata Pengamat

Haris mengaku kagum dengan tindakan korban yang mau datang Bareskrim Polri ramai-ramai menuntut proses hukum.

Dia menilai pelaporan ulang tersebut menandakan Mabes Polri harus cepat dalam menindaklanjuti. 

BACA JUGA:  Jan Entes Salat Duha di Masjid Raya Sheikh Zayed

Sementara itu, terkait dugaan adanya intimidasi terhadap korban Kanjuruhan, Haris menilai hal tersebut merupakan tindakan yang tak patut.

"Intimidasi-intimidasi itu tanggapannya apa? Hina sekali mereka. Itu tanggapan saya," tuturnya.

Haris menyebut korban dan keluarga tragedi Kanjuruhan seharusnya dilindungi. (")

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Ferry Budi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co