GenPI.co - Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Wamendagri) John Wempi menyebut kini pemerintahan di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan, dipegang oleh Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak.
Wempi mengatakan Kementerian Dalam Negeri langsung menyurati Yonas untuk menggantikan tugas Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Seperti diketahui, status Ricky saat ini buron seusai ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sudah ada surat dari Pak Mendagri untuk menjalankan tugas," ucap Wempi di JS Luwansa Hotel, Jakarta Selatan, Jumat (18/11).
Sementara itu, Wenti mengatakan proses hukum akan terus berjalan dan sepenuhnya menjadi wewenang KPK.
"Jadi, yang bersangkutan ditetapkan tersangka dan ranah pidana jadi tugas KPK. Kalau urusan penyelenggara pemerintahan, tanggung jawab kami dan pelayanan publik," tuturnya.
Di sisi lain, Wenti menyatakan belum ada rencana untuk menonaktifkan Yones dari jabatan Bupati Mamberamo Tengah.
Dia beralasan yang bersangkutan belum ditahan dan masih menjadi buronan.
"Dengan demikian, langkah itu belum dilakukan sehingga kini wakil bupati yang melaksanakan tugas untuk menggantikan posisinya," kata dia.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka, termasuk Ricky Ham Pagawak, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News