GenPI.co - Terdakwa Putri Candrawathi mengaku dipegang-pegang pahanya oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu disampaikan Eks Karo Provost Divisi Propam Benny Ali saat bersaksi di persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Dia menceritakan awalnya mendatangi rumah Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan, untuk bertemu Putri Candrawathi bersama Kombes Susanto.
"Sebab, saat itu tidak ada Putri di TKP (rumah Duren Tiga, red), saya menanyakan, 'Ibu Putri ada di mana? Ternyata ada di rumah Saguling,' Saya langsung sama Susanto naik mobil menemui Putri," ucap dia.
Benny mengatakan saat di rumah Saguling juga ditemani Ferdy Sambo.
Dia menyebut menemui Putri di satu ruangan di rumah Saguling dan mulai menanyakan terkait peristiwa.
"Saya bilang, 'Mohon maaf, Ibu, kira-kira apa yang terjadi dan Ibu alami terkait dengan peristiwa di rumah Duren Tiga?" terangnya.
Benny menyatakan saat itu kondisi Putri menangis terus saat ditanya.
"Jadi, dia menyampaikan bahwa saat itu baru pulang dari Magelang memakai celana pendek, istirahat di rumah Duren Tiga sedang bersantai-santai. Sehabis itu menangis lagi," ungkap dia.
Benny juga menerangkan saat itu Ferdy Sambo sempat cerita sedikit kronologi tersebut.
Setelah itu, Benny menanyakan kembali soal kronologi pelecehan seksual yang dimaksud.
"Saya tanya lagi, 'Bagaimana ceritanya?' Selanjutnya dia bilang almarhum Yosua itu melaksanakan pelecehan sehingga Putri berteriak, kemudian almarhum itu keluar," jelasnya.
Hakim kemudian menanyakan lebih detail terkait pelecehan yang dialami Putri.
"Dipegang-pegang," ungkap Benny menyatakan keterangan Putri.
"Paha?" tanya hakim kembali.
"Iya," ucap Benny mengonfirmasi.
Benny menyatakan setiap kali ditanya soal peristiwa tersebut, Putri selalu menangis.
Setelah menanyai Putri, dia bersama yang lain kemudian kembali ke rumah Duren Tiga.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News