GenPI.co - Terdakwa Ferdy Sambo mengaku mengenal Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat dirinya menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri.
Sambo mengaku setelah dari Korspri hanya memiliki satu driver.
"Oleh karena itu, saya meminta Mako Brimob untuk mendampingi, kemudian diberikan Yosua dan Daden. Selain itu, dari Papua saya bertemu dengan Mathius dan minta untuk mendampingi," ucap dia saat bersaksi di persidangan terdakwa Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Bharada Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12).
Sambo menerangkan saat menjabat sebagai direktur total memiliki empat orang yang mendampingi.
"Saya kemudian menunjuk dua driver dan dua ajudan. Jadi, pasangannya Yosua bersama Daden, kemudian Lukas bersama Mathius," ungkapnya.
Sambo menyampaikan mereka bergantian mengawalnya saat menjadi Dirtipidum.
Dia juga mengungkapkan Brigadir J mulai mendampingi sejak akhir 2019.
Sementara itu, mantan Kadiv Propam Polri itu menerangkan pada akhirnya menambah ajudan lagi setelah menjadi Kadiv Propam.
"Sebab, driver Lukas masuk sekolah. Jadi, menambah 4," terangnya.
Sambo mengatakan saat itu menambah Sadam, kemudian Eliezer, Yogi, Ricky, dan Romer.
Dia menyebut para ajudan tinggal di rumah Duren Tiga karena ada kamar yang cukup untuk mereka.
"Kami menempatkan mereka di sana kecuali yang lepas dinas dipersilakan pulang," kata dia.
Adapun Ferdy Sambo didakwa terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J di rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang terjadi pada 8 Juli 2022.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News