GenPI.co - Putri Candrawathi mengeklaim tak melihat jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J seusai penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Menurut Putri, seusai kejadian penembakan, Sambo menjemputnya ke kamar yang berada di lantai 2.
"Saya keluar dirangkul di dada kiri suami, lalu kepala dan muka saya menghadap dada suami," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12).
Hakim kemudian menanyakan terkait detail peristiwa penembakan tersebut.
"Sambo cerita enggak apa yang terjadi?" tanya hakim.
"Cerita pada 9 Juli 2022," ungkapnya.
Hakim lalu menanyakan kembali kepada Putri, saat menjemput Sambo sempat cerita atau tidak soal peristiwa tersebut.
Dia mengaku Sambo tak menceritakan soal peristiwa itu saat menjemputnya.
"Cuma buka pintu, terus langsung mengambil dan merangkul saya untuk membawa keluar," terangnya.
Saat kejadian itu, Putri menegaskan tak melihat jenazah Brigadir J yang tergeletak di lantai.
Dia menerangkan jenazah Brigadir J bukan tergeletak di depan kamarnya, melainkan kamar lain.
"Pada saat kejadian, saya tidak melihat," kata Putri.
Putri menerangkan seusai kejadian tersebut langsung diantarkan Ricky ke rumah Saguling, Jakarta Selatan, atas perintah Sambo.
Adapun Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo didakwa terlibat dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi di rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News