Putri Candrawathi Kukuh Dapat Pelecehan dari Brigadir J

Putri Candrawathi Kukuh Dapat Pelecehan dari Brigadir J - GenPI.co
Ferdy Sambo dan Putri candrawathi saat jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Foto: Ferry Budi/GenPI.co

GenPI.co - Terdakwa Putri Candrawathi menegaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah memperkosa dirinya.

Hal itu diungkapkannya saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12).

Ketua Hakim Wahyu Iman awalnya menanyai Putri soal proses pemakaman anggota kepolisian.

BACA JUGA:  Putri Candrawathi Buka-bukaan soal Momen Brigadir J Setrika Baju Anaknya

"Apa saudara tahu proses pemakaman anggota kepolisian?" tanya hakim.

"Tidak tahu," ucap dia saat persidangan.

BACA JUGA:  Putri Candrawathi Sakit Seusai Antar Anak Masuk Asrama di Magelang

Mendengar pernyataan tersebut, Hakim Wahyu kemudian menanyakan lagi kepada Putri lamanya menjadi istri Ferdy Sambo.

Putri mengatakan kurang lebih 20 tahun telah mendampingi Ferdy Sambo.

BACA JUGA:  Dulu Kuli Bangunan, Sekarang Sukses Jadi Pengusaha Digital

"Tidak pernah hadir pemakaman anggota Polri sedikit pun?" tanya hakim kembali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya