Begini Penjelasan Putri Candrawathi Soal Uang di Rekening Brigadir J dan Ricky Rizal

14 Desember 2022 12:10

GenPI.co - Terdakwa Putri Candrawathi memberikan penjelasan soal uang yang ada di rekening Ricky Rizal dan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hakim awalnya menanyakan soal perpindahan uang dari rekening Brigadir J ke Ricky Rizal dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12).

"Kapan saudara memerintahkan Ricky untuk memindahkan uang yang ada di rekening Yosua?" tanya hakim.

BACA JUGA:  Putri Candrawathi Akui Marah ke Ferdy Sambo Karena Dilibatkan Pembunuhan Brigadir J

"Saya lupa tanggalnya waktu itu," jawab Putri saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12).

Putri menuturkan Ricky sempat menanyakan kepadanya soal perpindahan uang dari rekening Brigadir J.

BACA JUGA:  Putri Candrawathi Ngaku Tak Lihat Jenazah Brigadir J Seusai Penembakan

"Dia menanyakan, 'Izin Ibu, bagaimana ini?' Saya menyampaikan, 'Ya sudah, Dik, atur saja,' Saya yakin dan percaya kepada Ricky karena anak yang baik, pintar, dan sudah lama ikut sama saya," tuturnya.

Hakim kemudian menyampaikan pernyataan Ricky berbeda dengan yang dikatakan Putri.

BACA JUGA:  Majelis Hakim Heran Putri Candrawathi Dengar Suara Tembakan Diam Saja

Ricky sebelumnya menyebut diperintahkan Putri untuk memindahkan uang dari rekening Yosua ke rekeningnya.

Mendengar pernyataan tersebut, Putri membantah kalau rekening tersebut bukan milik Brigadir J.

"Hanya mengatasnamakan saja, begitu juga dengan Ricky. Namun, keduanya merupakan uang Pak Ferdy Sambo dan kami memberikan tanggung jawab kepada mereka berdua untuk mengelola sebagai kas operasional," ungkap dia.

Putri menerangkan Ricky Rizal berwenang mengatur keuangan operasional di rumah Magelang, sedangkan Brigadir J di Jakarta.

Dia bahkan mempersilakan agar transaksi kedua rekening tersebut di-print sebagai bukti.

"Kalau boleh, di-print itu rekening BNI dan BCA atas nama Ricky maupun Yosua sehingga bisa terlihat dana-dana yang dikeluarkan untuk kebutuhan kami," terang istri Ferdy Sambo itu.

Menanggapi hal itu, hakim menilai Putri bisa saja terkena tindak pidana pencucian uang karena menempatkan uangnya ke rekening Brigadir J dan Ricky.

Putri mengeklaim tindakannya tersebut semata untuk memudahkan pembayaran berbagai kebutuhan rumah tangga.

Dengan demikian, dia tak harus membawakan uang atau transfer kepada mereka setiap kali ada hal yang mendesak.

Dalam kesempatan tersebut, Putri menegaskan tak ada lagi rekening lainnya selain yang dipegang Brigadir J dan Ricky untuk kas operasional. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co