Bharada E Akui Putri Candrawathi Nangis saat Perjalanan Pulang dari Magelang

15 Desember 2022 07:30

GenPI.co - Richard Eliezer atau Bharada E mengungkapkan terdakwa Putri Candrawathi sempat menangis saat perjalanan pulang dari Magelang menuju Jakarta.

Hal itu diungkapkan Bharada E saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Menurut dia, awalnya saat berada di perjalanan ajudan Sadam sempat chatting via WhatsApp kepadanya menanyakan soal tes PCR.

BACA JUGA:  Bharada E Sebut Putri Candrawathi Ogah Diangkat Brigadir J Saat Sakit

"Tiba-tiba Sadam chatting saya, 'Chad, jam berapa mau dipesan PCR?' Kebetulan Sadam yang stand by di rumah Jalan Bangka. Biasanya rombongan Ibu atau Bapak dari luar kota ke rumah Bangka terlebih dahulu untuk PCR dan isolasi," jelasnya.

Setelah melihat map dan memperkirakan perjalanan masih lama, Eliezer kemudian menanyakan kepada Putri soal lokasi tes PCR.

BACA JUGA:  Bharada E Akui Berbohong kepada Kapolri

"Saya bilang, 'Izin, Bu, mohon petunjuk untuk PCR?' Ibu sempat jawab, 'Di Bangka saja' Saya bilang, 'Siap, Bu', Saya langsung kasih tahu Sadam. Ibu tanya kembali, 'Memang sudah dipesan, Dik?' Saya bilang, 'Siap, sudah,' Setelah itu, Ibu minta di Saguling," terang Eliezer.

Sementara itu, Eliezer kemudian menerangkan sepanjang perjalanan Putri sempat menyetel musik di dalam mobil sebelum bertanya soal lokasi tes PCR.

BACA JUGA:  Tak Diberi Tahu Kuat Maruf soal Kejadian di Magelang, Bharada E Jengkel

Akan tetapi, sebelum sempat bertanya, Eliezer mengaku menengok ke belakang dan melihat Putri menangis.

Oleh karena itu, dia mengurungkan niat untuk menanyakan soal lokasi tes PCR.

"Nanti saja kalau sudah agak reda. Setelah Sadam chatting, baru saya tanya lagi kepada Ibu dan sudah enggak nangis," kata dia.

Selain itu, Eliezer menyatakan tak mendengar Putri menghubungi seseorang saat berada di dalam mobil.

Dia merasa hanya mendengar suara musik saja yang didengarkan Putri Candrawathi.

Adapun, Putri Candrawathi didakwa terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi di rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.(*) 

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co