GenPI.co - Ahli Psikologi Forensik Reni Kusumowardhani mengungkapkan terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Maruf, cenderung lebih lambat memahami informasi.
"Sebab, kecerdasan Kuat Maruf tergolong di bawah rata-rata dibanding dengan orang seusianya," ucap dia saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Bharada Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12).
Oleh karena itu, Reni menyimpulkan Kuat Maruf lebih lambat memahami informasi dan menyesuaikan diri dari tuntutan lingkungan.
Akan tetapi, kata dia, Kuat memiliki potensi untuk memahami keadaan di lingkungan sekitarnya melalui nilai-nilai moral dan kebiasaan yang diyakininya.
"Apakah Kuat akan lama menyaring informasi atau sudah langsung paham?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Belum tentu langsung paham, tetapi mengandalkan pola yang dipahami dan nilai-nilai moral yang dimiliki. Jadi, moralnya baik," kata Reni.
Reni juga menyatakan Kuat memiliki cukup kepatuhan terhadap suatu perintah.
Dia menilai Kuat Maruf tidak dapat disugesti dan kepatuhan yang tinggi.
"Selain itu, tidak didapatkan kepura-puraan," ujar Reni.
Adapun Kuat Maruf didakwa karena terlibat dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12).(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News