Demokrat: Pemerintah Tak Patuhi Putusan Hukum MK Soal Perppu Ciptaker

03 Januari 2023 21:30

GenPI.co - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Jansen Sitindaon menilai pemerintah tidak mamatuhi putusan hukum Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut dia ucapkan untuk menyoroti langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang baru saja mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja.

“Hal tersebut bukan contoh yang baik dalam bernegara. Sebab, pemerintah sendiri tidak mematuhi putusan hukum,” ujar Jansen kepada GenPI.co, Selasa (3/1).

BACA JUGA:  Politikus Demokrat Minta Jokowi Hati-Hati Soal Reshuffle Kabinet

Menurutnya, hal tersebut berpotensi menciptakan masyarakat yang tidak patuh dengan hukum lantaran pemerinatah tidak memberikan contoh.

“Partai Demokrat juga tidak melihat adanya keadaan darurat, mendesak, dan memaksa yang terpenuhi,” tuturnya.

BACA JUGA:  Demokrat Ingin AHY Jadi Cawapres Anies Baswedan pada Pilpres 2024

Jansen mengatakan keadaan yang memaksa tersebut merupakan penilaian subjektif Presiden Jokowi semata.

“Namun, presiden sendiri menyatakan keadaan Indonesua baik-baik saja dalam banyak kesempatan,” kata dia.

BACA JUGA:  Tegas! Partai Demokrat Tolak Perppu UU Ciptaker

Dengan demikian, menurutnya, pernyataan Jokowi sangat bertolak belakang dengan syarat-syarat dikeluarnya Perppu.

“Indonesia merupakan negara hukum. Keadaan darurat itu juga bisa diukur oleh publik yang merupakan bagian dari masyarakat hukum Indonesia,” ujar Jansen.

Oleh sebab itu, menurutnya, penilaian subjektif presiden bukanlah titah yang serta merta harus jadi hukum.

“Apalagi UU Ciptaker tersebut sejak awal banyak ditolak masyarakat dan berakhir diuji ke MK. DPR harusnya menolak Perppu itu dan patuh pada putusan MK untuk diperbaiki,” ujar Jansen.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co