5 Alasan 122 Orang di Aliansi Akademisi Membela Richard Eliezer

06 Februari 2023 16:00

GenPI.co - Sebanyak 122 orang yang berada dalam Aliansi Akademisi membeberkan lima alasan mengapa mereka mendukung Richard Eliezer.

Melalui perwakilannya, Prof Sulistyowati Irianto, Aliansi Akademisi Indonesia menyatakan diri sebagai sahabat pengadilan dan memberikan pembelaan kepada Richard Eliezer.

"Aliansi Akademisi Indonesia menyampaikan surat ini menyatakan diri sebagai sahabat pengadilan (amicus curiae) untuk membela saudara Richard Eliezer Pudihang Lumiu," ucap Sulistyowati yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Senin (6/2).

BACA JUGA:  Richard Eliezer Sebut di Dalam Mobil Putri Candrawathi Selalu Tersedia Senjata

1. Alasan Pertama

Richard Eliezer Pudihang Lumiu adalah saksi pelaku atau justice collaborator yang rela menanggung risiko demi terungkapnya kebenaran, dan terbongkarnya kasus kejahatan kemanusiaan di ruang pengadilan.

BACA JUGA:  Ahli Psikologi Bongkar Sikap Asli Bharada Richard Eliezer, Begini Ternyata

Kasus tersebut sekaligus mencoreng nama baik Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Tanpa kejujuran dan keberanian Eliezer, kasus itu akan tertutup rapat dari pengetahuan publik dan menjadi dark number.

2. Alasan Kedua

BACA JUGA:  Butuh Ahli Bahasa untuk Jelaskan Kata Hajar Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer

Ada relasi kuasa yang timpang dalam hubungan antara Richard Eliezer dan atasannya sehingga perintahnya sukar ditolak.

Sulistyowati menjelaskan, Richard Eliezer sebagai seorang polisi berpangkat Bharada tentu harus mengikuti perintah atasannya yakni Ferdy Sambo yang merupakan jenderal bintang dua.

3. Alasan Ketiga

"Alasan ketiga, Eliezer adalah kita," tambah Sulistyowati.

Mendukungnya untuk tidak dihukum berat atau lebih ringan daripada pelaku-pelaku lainnya, berarti menyelamatkan pemuda berusia 24 tahun yang masa depannya masih panjang.

Kemudian mendukung Eliezer dengan mengutamakan prinsip kejujuran dan kebenaran untuk mengungkap kejahatan serius, juga berarti mengupayakan keadilan bagi korban Brigadir Yosua Hutabarat dan keluarganya.

4. Alasan Keempat

Mendukung Eliezer bukan persoalan pribadi, tetapi memberi pembelajaran tentang pentingnya reformasi di tubuh institusi kepolisian yang harus segera dilakukan agar tidak terjadi lagi kasus serupa di masa depan.

"Kasus yang menunjukkan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan yang begitu besar dari seorang jenderal sangat mungkin terjadi tanpa bisa dideteksi sistem tata kelola," jelasnya.

5. Alasan Kelima

Sulistyowati bersama 121 akademisi lainnya melihat keberadaan Eliezer dalam kasus tersebut memberi pelajaran berharga bagi mahasiswa hukum yang sedang belajar di fakultas hukum seluruh Indonesia.

"Dari seorang justice collaborator seperti Eliezer kita dapat melihat seseorang berpangkat rendah bisa membongkar kasus besar di lembaga penegakan hukum terhormat, melalui skenario kebohongan yang mengecoh publik," tutupnya.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co