Ternyata Ini Istilah Khusus yang Dipakai Teddy Saat Bertransaksi Sabu-sabu

27 Februari 2023 21:00

GenPI.co - Irjen Pol Teddy Minahasa ternyata diketahui menggunakan istilah-istilah khusus saat bertransaksi sabu.

Linda, salah satu terdakwa yang melakukan transaksi narkoba dengan Teddy mengatakan istilah invoice, galon dan sembako sebagai pengganti kata sabu.

"Jadi istilah 'sembako', istilah 'invoice' itu dari terdakwa. 'Galon' juga dari terdakwa," kata Linda saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (27/2).

BACA JUGA:  Kasus Irjen Teddy Minahasa Berbuntut Panjang, Berkas Perkara Masih Tahap Melengkapi

Penggunaan istilah-istilah tersebut diakui oleh Linda kerap digunakan oleh Teddy, selama berkomunikasi terkait pengiriman sabu dari Sumatera Barat (Sumbar) ke DKI Jakarta.

Lebih lanjut, Linda juga mengaku memakai istilah tersebut kepada kaki tangannya saat menjual sabu milik Teddy di Jakarta.

BACA JUGA:  Hotman Paris: Teddy Minahasa Cabut Seluruh BAP Kasus Narkoba

Salah satu contohnya ketika Linda mengabari mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto, untuk mengambil satu kilogram sabu dari rumahnya.

"Saya bilang 'Mas ada sembako dari Padang sudah datang' kata saya," kata Linda saat mengulangi percakapan ke Kasranto saat itu.

BACA JUGA:  Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Bung Edi Skakmat Hotman Paris

Jaksa kembali bertanya terkait intensitas transaksi sabu antara terdakwa Teddy Minahasa dengan Linda.

"Ini istilah 'galon', 'invoice', 'sembako' rasanya familiar dengan istilah terdakwa. Apakah memang Terdakwa ini sebelumnya pernah ada permintaan ke saudara untuk hal serupa sehingga istilah-istilah ini dipakai?," tanya jaksa kembali kepada Linda.

"Belum pernah," jawab Linda singkat.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu
Teddy   Teddy Minahasa   Sabu   Narkoba   Sabu-sabu  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co