GenPI.co - Crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo ditangkap Polres Malang Kota karena kasus investasi bodong robot trading.
Perbuatan Wahyu Kenzo pun menyebabkan para korban menderita kerugian sangat besar, yakni Rp 9 triliun.
Setelah Wahyu Kenzo ditangkap, video yang menunjukkan dirinya sedang bersama Indra Kenz pun beredar secara viral di media sosial.
Indra Kenz sendiri saat ini sudah menghuni penjara karena terlibat kasus aplikasi trading ilegal Binomo.
Di sisi lain, Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Prakiraan jumlah korban kurang lebih 25 ribu orang," kata Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto, Rabu (8/3).
Di sisi lain, Kapolres Malang Kota Kombes Budi Hemanto mengatakan pihaknya menerima laporan dari salah satu anggota robot trading berinisial MY soal manuver Wahyu Kenzo.
Menurut Budi, Wahyu pada saat itu meminta RE mempresentasikan robot trading dengan bendera Auto Trade Gold (ATG) kepada MY pada Juli 2021.
Setelah itu, MY bergabung dan membeli robot senilai Rp 42 miliar pada pertengahan November 2022. MY juga memasukkan deposit Rp 1 miliar.
MY sempat menerima keuntungan seperti yang dijanjikan Wahyu Kenzo. MY pun makin tertarik. Dia memasukkan uang Rp 4 miliar pada Januari 2022.
Namun, MY tidak bisa menarik uang USD 25 ribu. Dia bahkan tidak bisa menarik uang USD 2 ribu. Dia pun curiga. MY lantas melapor kepada pihak berwajib.
Wahyu Kenzo sempat dipanggil dua kali, tetapi mangkir. Polres Malang Kota lantas menjemput Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo pada 4 Maret 2023.
“Setelah dilakukan gelar perkara pada 5 Maret 2023, kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Budi. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News