Kurir Sabu-Sabu 24,1 Kg Ditangkap Saat Tiba di Stasiun Pasar Turi Surabaya

14 Maret 2023 07:40

GenPI.co - Polisi menangkap dua pria yang membawa barang haram berupa sabu-sabu saat hendak turun dari Kereta Api Sembrani di Stasiun Pasar Turi Surabaya.

Mereka yang diketahui merupakan jaringan pengedar narkoba, membawa 24,1 kilogram sabu yang didatangkan dari Sumatera.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan mengatakan dua pria itu inisial MF (23) warga Kendari Sulawesi Selatan dan AP (28) warga Palembang, Sumatera Selatan.

BACA JUGA:  Mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta Sulap Minyak Jelantah Jadi Sabun Cuci

“Mereka jaringan pengedar antarprovinsi, memasok sabu dari Sumatera,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (14/3).

Yusep mengungkapkan sabu yang dibawa dua pria itu didapatkan dari seseorang berinisial KS. Mereka mengambilnya di sebuah kamar hotel wilayah Pekanbaru.

BACA JUGA:  Aktor Revaldo Ditangkap Polisi, Sita Ganja dan Sabu

Sabu itu rencananya hendak diedarkan ke Pulau Jawa. Namun MF dan AP sudah terdeteksi hingga keduanya ditangkap saat tiba di Stasiun Pasar Turi Surabaya.

Yusep menuturkan petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap keduanya ketika tiba di stasiun.

BACA JUGA:  Ternyata Ini Istilah Khusus yang Dipakai Teddy Saat Bertransaksi Sabu-sabu

“Dari penggeledahan, ditemukan sabu dalam 23 bungkus dengan berat 24,1 kilogram,” tuturnya.

Yusep mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini dan akan menangkap pelaku lain yang terlibat.

“Pemasok sabu yang dibawa MF dan AP, yakni inisial KS telah ditetapkan DPO,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co