GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian ESDM, Senin (27/3).
Penggeledahan itu bertujuan untuk menyelidiki dugaan korupsi di kementerian tersebut.
"Informasi yang kami peroleh betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di kantor Kementerian ESDM," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Akan tetapi, Ali Fikri tidak mau membeberkan dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian ESDM.
"Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM," ucap Ali Fikri.
Ali Fikri juga tidak bisa memberikan penjelasan lebih detail soal petugas KPK yang menggeledah kantor Kementerian ESDM.
Sebab, hingga saat ini petugas KPK masih menjalankan tugasnya di kementerian yang dipimpin Arifin Tasrif itu.
"Saat ini masih berlangsung," tutur Ali Fikri. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News