GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap beberapa orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (11/4).
OTT itu berkaitan dengan dugaan kasus korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah (Jateng) Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA).
"Benar. KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Wilayah Balai Perkeretaapian DJKA Jateng," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Dia menjelaskan pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT KPK di DJKA di Semarang terdiri dari penyelenggara negara dan swasta.
Meskipun demikian, identitas para pihak yang ditangkap KPK itu belum diumumkan.
“Di antaranya pejabat Balai DJKA Jawa Tengah, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretapiaan, dan pihak swasta," kata Ali.
Ali menuturkan saat ini penyidik KPK sedang meminta keterangan para pihak yang ditangkap.
Penyidik KPK juga menyita uang saat melakukan OTT di di DJKA di Semarang.
“Uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," kata Ali.
Pria berkacamata tersebut menjelaskan KPK akan mengeluarkan perkembangan terbaru kepada publik.
Menurut Ali Fikri, KPK akan menentukan langkah maksimal sehari setelah melakukan OTT.
"KPK segera menentukan sikap setelah 1x24 jam," ujar Ali. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News