GenPI.co - Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady alias Grace Tahir terseret dalam pusaran kasus yang melibatkan Rafael Alun Trisambodo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyita rumah yang dibeli Rafael Alun dari Grace Tahir.
"Objek jual beli rumah dimaksud informasi yang kami peroleh saat ini sudah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (12/5).
Namun, Ali tidak membeberkan lokasi dan nilai rumah milik Grace Tahir yang sudah dibeli Rafael Alun.
KPK sendiri sudah memeriksa Grace Tahir soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Rafael Alun, Kamis (11/5).
Akan tetapi, Grace Tahir tidak mau berkomentar apa pun setelah diperiksa lembaga antirasuah itu.
Dia juga tidak mau menjelaskan hubungannya dengan Rafael Alun yang merupakan mantan pejabat Ditjen Pajak.
Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menjelaskan Grace Tahir dipanggil sebagai saksi dalam pengembangan penyelidikan kasus yang menjerat Rafael Alun.
Menurut Asep, penyidik KPK menemukan nama Grace Tahir dalam pengembangan penyidikan kasus ayah Mario Dandy Satriyo itu.
KPK pun akan memanggil semua pihak yang dianggap memiliki informasi relevan perihal kasus itu. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News