Grace Tahir Terseret Kasus Rafael Alun Trisambodo, Bekas Rumahnya Disita KPK

16 Mei 2023 01:00

GenPI.co - Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady alias Grace Tahir terseret dalam pusaran kasus yang melibatkan Rafael Alun Trisambodo.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyita rumah yang dibeli Rafael Alun dari Grace Tahir.

"Objek jual beli rumah dimaksud informasi yang kami peroleh saat ini sudah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (12/5).

BACA JUGA:  Update Dugaan Suap di MA, KPK Beri Pertanyaan Penting

Namun, Ali tidak membeberkan lokasi dan nilai rumah milik Grace Tahir yang sudah dibeli Rafael Alun.

KPK sendiri sudah memeriksa Grace Tahir soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Rafael Alun, Kamis (11/5).

BACA JUGA:  Halangi Penyidikan, Pengacara Lukas Enembe Ditahan KPK di Mako Puspom AL

Akan tetapi, Grace Tahir tidak mau berkomentar apa pun setelah diperiksa lembaga antirasuah itu.

Dia juga tidak mau menjelaskan hubungannya dengan Rafael Alun yang merupakan mantan pejabat Ditjen Pajak.

BACA JUGA:  Setelah Diperiksa KPK soal Kasus Rafael Alun Trisambodo, Grace Tahir Bungkam

Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menjelaskan Grace Tahir dipanggil sebagai saksi dalam pengembangan penyelidikan kasus yang menjerat Rafael Alun.

Menurut Asep, penyidik KPK menemukan nama Grace Tahir dalam pengembangan penyidikan kasus ayah Mario Dandy Satriyo itu.

KPK pun akan memanggil semua pihak yang dianggap memiliki informasi relevan perihal kasus itu. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co