Update Dugaan Suap di MA, KPK Beri Pertanyaan Penting

Update Dugaan Suap di MA, KPK Beri Pertanyaan Penting - GenPI.co
KPK memberikan pertanyaan penting terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). (foto: Dok for GenPI.co)

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pertanyaan penting terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Sekadar informasi, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung kembali menggelar sidang kasus dugaan suap di MA yang menyeret Hakim Agung Sudrajad Dimyati pada Senin (8/5).

Pada sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi pegawai MA, salah satunya Desy Widya.

BACA JUGA:  KPK Bentuk Tim Telusuri Data Terkait LHKPN AKBP Achiruddin Hasibuan

Desy hadir ke Tipikor Bandung sebagai saksi untuk terdakwa Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma.

Saat sidang berlangsung, jaksa KPK yang hadir memberikan beberapa pertanyaan penting kepada Desy.

BACA JUGA:  CEK FAKTA: Kasus Korupsi Hambalang, SBY Ditangkap KPK

Inti pertanyaan penting dari KPK mengarah untuk mengungkap ihwal proses terjadinya pengurusan perkara di MA, hingga uang bisa mengalir dari terdakwa Tanaka kepada pengacara dan para terdakwa lainnya.

Menurut pengakuan Desy, dirinya mendapat informasi dari Yosep Parera tentang pengurusan kasus tidak hanya melalui jalur Desy Yustria sebagai panitera di Mahkamah Agung, tapi juga jalur atas.

BACA JUGA:  CEK FAKTA: Rumah Digeledah, Anies Baswedan Ditangkap KPK

“Saya tidak tahu jalur atas yang dimaksud,” tutur Desy dilansir dari JPNN, Selasa (9/5).


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Heryanto Tanaka Tepis Setor Uang ke Dadan Tri Yudianto untuk Pengurusan Perkara

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya