2 Pimpinan Pondok Pesantren di Lombok Timur Lecehkan Santriwati

17 Mei 2023 18:40

GenPI.co - Dua pimpinan pondok pesantren di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi karena dugaan kasus tindak asusila.

Kasi Humas Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman mengatakan penangkapan tersebut dilakukan oleh penyidik dari Unit PPA.

“Dua oknum pimpinan pondok pesantren telah ditangkap dan ditahan,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (17/5).

BACA JUGA:  Rumah dan Kios di Lombok Timur Dibobol Maling saat Ditinggal Tarawih

Nicolas mengungkapkan dua pimpinan pondok pesantren itu diduga telah melakukan pelecehan atau tindak asusila terhadap beberapa santrinya.

Dia tak mengungkapkan identitas maupun kronologis dari peristiwa tindak asusila yang dilakukan dua pimpinan ponpes itu.

BACA JUGA:  Ledakan dari Kantor Bupati Lombok Timur NTB, Mahasiswa Berhamburan

Nicolas menyampaikan penangkapan tersebut sudah melalui serangkaian penyelidikan dan telah ada bukti kuat.

“Pelaku langsung ditangkap setelah adanya bukti lengkap,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kronologis Pelecehan Santriwati di Lombok Timur Oleh Pimpinan Ponpes

Dua pelaku saat ini masih dilakukan penahanan untuk proses penyidikan melengkapi berkas perkara lebih lanjut.

Nicolas mengatakan maraknya kasus tindak asusila ini menjadi atensi bagi Polres Lombok Timur.

“Polres Lotim memberi atensi khusus dengan maraknya tindak asusila ini,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co