GenPI.co - Bos Maspion Alim Markus tidak berkomentar apa pun setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Rabu (24/5).
Alim yang diperiksa sebagai saksi langsung pergi tanpa berkata apa pun. Pria berkacamata itu tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09:42 WIB.
Alim Markus keluar dari gedung pada pukul 12:50 WIB. Pemeriksaan terhadap Alim Markus merupakan langkah lanjutan yang dilakukan KPK.
Sebelumnya, lembaga antirasuah tersebut sudah memeriksa Direktur PT Santos Jaya Abadi Soedomo Mergonoto, Selasa (23/5).
Soedomo diperiksa sebagai saksi terkait dugaan aliran dana dalam kasus yang menjerat Saiful Ilah.
KPK sendiri saat ini sedang menyidik kasus dugaan korupsi yang dilakukan Saiful Ilah sebagai bupati dua periode pada 2010-2015 dan 2016-2021.
Selama menjabat sebagai bupati Sidoarjo, Saiful diduga menerima gratifikasi mencapai Rp 15 miliar.
Gratifikasi itu terdiri dari uang rupiah dan dolar Amerika Serikat. Ada juga mata uang asing lainnya.
Saiful Ilah sendiri saat ini sudah ditahan KPK untuk memudahkan penyidikan dugaan korupsi yang menjeratnya.
Dia dijerat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News