Bocah di Penajam Paser Utara Dianiaya Orang Tua Tiri Selama 2 Tahun

27 Mei 2023 12:40

GenPI.co - Seorang bocah perempuan di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur trauma karena selama dua tahun dianiaya ayah dan ibu tirinya.

Kasatreskrim Polres Penajam Paser Utara Dian Kusnawan mengatakan bocah perempuan tersebut saat ini telah berangsur membaik.

“Korban sudah mendapat penanganan medis dan saat ini tinggal bersama kerabatnya,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (27/5).

BACA JUGA:  IKN Nusantara Bakal Tumbuhkan Investasi di Penajam Paser Utara

Penganiayaan itu terjadi di Kelurahan Petung. Bocah yang masih usia sembilan tahun itu ketakutan ketika melihat ayah dan ibu tirinya.

Dia mengalami kekerasan selama dua tahun. Dari hasil visum, seluruh tubuh dari siswi kelas tiga SD itu luka lebam biru kehitaman di sekujur tubuh.

BACA JUGA:  Segera Diadili, Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara Tunggu Nasib

“Ketika kami jemput dua pelaku, bocah ini sempat sembunyi di kolong meja saat melihat orang tua tirinya,” tuturnya.

Kasus kekerasan ini sebenarnya sempat diselesaikan tingkat RT setempat. Namun dua pelaku masih melanggar surat pernyataan yang dibuat.

BACA JUGA:  Viral Video Syur Ketua DPRD Penajam Paser Utara dan Mahasiswi, Kuasa Hukum: Jebakan

Lurah desa setempat selanjutnya melaporkan orang tua dari korban ke Polres Penajam Paser Utara.

Polisi selanjutnya menangkap ayah kandung korban, yakni inisial RS (34) dan ibu tiri berinisial YN (33).

Dua pelaku dijerat dengan Undang-undang mengenai kekerasan dalam rumah tangga atau perlindungan anak. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co