GenPI.co - Polisi mengerahkan sebelas anggota polisi bersertifit untuk melakukan penindakan tilang manual di Bandung, Jawa Barat.
Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar mengatakan pemberlakuan kembali tilang manual ini untuk menekan tindak pelanggaran lalu lintas.
Dia mengaku pemberlakuan tilang manual ini baru mulai diterapkan pada Senin (5/6) di wilayah hukum Kota Bandung.
“Sebelumnya tanggal 1 Juni sudah bisa diberlakukan. Tetapi kami fokus long weekend. Jadi baru hari ini diterapkan,” katanya dikutip dari Antara, Senin (5/6).
Eko mengungkapkan petugas yang melakukan penilangan ini ada sebanyak 11 orang. Mereka juga telah bersertifikasi.
“Hanya petugas bersertifikasi yang bisa melakukan penilangan. Tetapi kalau untuk pemeriksaan, semua anggota Polri bisa,” tuturnya.
Eko menjelaskan sebelas petugas yang telah tersertifikasi itu nantinya berkeliling atau bersiaga di titik tertentu.
Lokasi yang akan menjadi fokusnya yakni wilayah yang banyak pelanggaran lalu lintas dan tidak terpantau kamera ETLE atau tilang elektronik.
Eko pun mengimbau kepada pengguna kendaraan bermotor untuk tertib dalam berlalu lintas, sehingga tak perlu khawatir terkena tilang.
“Kami juga menjamin tidak akan ada penyimpangan yang dilakukan petugas di lapangan,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News