GenPI.co - MUI Jawa Barat akan memberi pemahaman kepada warga supaya tetap menjaga kondusivitas selama proses hukum Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.
Panji Gumilang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh Bareskrim Polri.
Sekum MUI Jawa Barat Rafani Achyar mengatakan pihaknya bersyukur dan mengapresiasi keputusan Bareskrim Polri atas penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang.
“MUI Jawa Barat bersyukur. Kami akan mengusahakan supaya kondusif untuk proses selanjutnya,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (3/8).
Rafani mengimbau kepada seluruh pihak supaya bisa menjaga kondusivitas. Salah satunya dengan tak melakiukan intervensi selama proses hukum Panji Gumilang.
Dia mengungkapkan MUI Jawa Barat nantinya akan memberi pemahaman kepada warga supaya tidak melakukan tindakan yang menimbulkan kisruh.
“Masyarakat akan kami beri pemahaman, jangan membuat kisruh,” tuturnya.
Menurut Rafani, penetapan tersangka ini bisa meredam keresahan masyarakat terhadap berbagai pernyataan Panji Gumilang yang kontroversial.
Dia berharap rekaman gambar yang diduga berisi mengenai ajaran sesat Panji Gumilang tidak lagi beredar di masyarakat.
“Semoga tidak ada lagi beredar pernyataan-pernyataan kontroversial yang membuat gaduh,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News