GenPI.co - Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri mendalami mengenai beberapa berita seperti kelapa sawit, Tiongkok dan lainnya dalam pemeriksaan terhadap pengamat politik Rocky Gerung.
Direktur Dittipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pertanyaan yang ditanyakan ke Rocky Gerung mengenai beberapa berita yang dianggap bohong oleh pelapor.
Beberapa berita yang dinyatakan dan yang klausulnya dianggap bohong oleh pelapor di antaranya mengenai kepala sawit, Tiongkok dan lainnya.
“Itu menjadi objek berita bohong. Ini yang menjadi bahan kami dalam penyelidikan,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (7/9).
Djuhandhani mengungkapkan penyidik telah menyiapkan 97 pertanyaan. Dari jumlah tersebut baru selesai 47 pertanyaan pada Rabu (6/9).
Sisanya akan ditanyakan pada pemeriksaan kedua yang dijadwalkan pada Rabu (13/9) mendatang. Sekaligus dari pihak Rocky Gerung pada waktu tersebut akan membawa data-data.
“Kami berikan hak kepada yang bersangkutan untuk menyiapkan data mengenai apa yang akan disampaikan sesuai materi yang ditanyakan penyidik,” tuturnya.
Djuhandhani menyampaikan penyidik tidak mendalami terkait pernyataan penghinaan kepada Presiden pada permintaan klarifikasi itu.
“Dalam undangan, tidak ada terkait penghinaan terhadap Presiden. Ini kami luruskan mengenai apa yang disampaikan Rocky Gerung,” ujarnya.
Dia mengatakan sejak awal laporan polisi yang diterima dengan pihak terlapor Rocky Gerung mengenai dugaan penyebaran berita bohong.
Kemudian juga Pasal 160 KUHP mengenai penghasutan, serta Pasal 45 juncto Pasal 28 UU ITE mengenai penyebaran berita mengandung kebencian. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News