GenPI.co - Polres Probolinggo, Jawa Timur menetapkan manajer wedding organizer tersangka kasus kebakaran di Bromo tepatnya di bukit Teletubbies Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan dalam peristiwa kebakaran hutan dan lahan itu ada sebanyak enam orang yang berhasil ditangkap.
“Dari enam orang itu, satu orang ditetapkan tersangka. Sudah ada dua alat bukti yang cukup,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (8/9).
Peristiwa kebakaran di Blok Savana Watangan atau area Bukit Teletubbies di Gunung Bromo itu terjadi pukul 11.30 WIB, Rabu (6/9).
Penyebabnya kelalaian pengunjung menggunakan flare asap ketika sedang melakukan foto prewedding.
Wisnu mengungkapkan pengunjung tersebut membawa sebanyak lima flare asap dan salah satunya diketahui meletus ketika dinyalakan.
“Letusan flare asap menyebabkan percikan api yang kemudian membakar rumput kering di padang savana,” tuturnya.
Penglola TNBTS kemudian melaporkan peristiwa kebakaran itu ke Polsek Sukapura. Kemudian langsung ditindaklanjuti dan berhasil menangkap enam orang yang terlibat.
Wisnu mengatakan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, dari enam orang itu ada satu yang ditetapkan tersangka.
“Saksi inisial AP (41) warga Lumajang, sebagai manajer wedding organizer ditetapkan tersangka kasus karhutla di Bukit Teletubbies,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News