GenPI.co - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil tiga saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan salah satu dari tiga saksi itu yakni pegawai Pusdatin Kementerian Kesehatan.
“Ada tiga saksi yang rencananya akan diperiksa,” katanya dikutip dari Antara, Senin (23/10).
Ade Safri mengungkapkan dalam penyidikan kasus ini sudah ada sebanyak 52 saksi yang diperiksa. Mereka di antaranya ada tujuh dari pegawai KPK.
Kemudian dari Kementerian Pertanian ada 14 saksi yang diperiksa. Adapun beberapa saksi yang telah dimintak keterangan yakni Syahrul Yasin Limpo.
Selanjutnya ada sopir pribadi SYL, ajudan pribadi SYL, Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin.
Lalu ada Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang. Saksi lainnya yakni Dumas KPK Tomi Murtomo, ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta.
Selain itu juga ada Kombes Pol Irwan Anwar yang merupakan Kapolrestabes Semarang. Sementara itu untuk Firli Bahuri sempat dipanggil penyidik.
Namun Firli Bahuri belum bisa menghadirinya dan menyampaikan permohonan untuk penjadwalan ulang pemeriksaan.
Polisi pun telah melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10) lalu. Hasil dari gelar perkara itu yakni merekomendasikan penanganan kasus naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News