GenPI.co - Jimly Asshiddiqie menyebut putusan MKMK terkait dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim MK berdampak pada pendaftaran bakal capres dan cawapres Pilpres 2024.
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie meminta supaya putusan MKMK yang akan dibacakan pada Selasa (7/11) dilihat. Termasuk mengenai tuntutan supaya memengaruhi putusan MK.
“Tolong nanti dilihat. Termasuk tuntutan supaya ada pengaruhnya pada putusan MK, sehingga memengaruhi pendaftaran bakal capres dan cawapres,” katanya, dikutip dari Antara, Jumat (3/11).
Jimly menyampaikan putusan tersebut bisa berdampak pada pendaftaran bakal capres dan cawapres. Atas hal ini, MKMK pun akan membacakan putusannya pada 7 November.
Waktu pembacaan putusan itu dipilih menyesuaikan sebelum dilakukan penetapan peserta Pilpres 2024 yakni pada 13 November 2023.
Jimly menilai MKMK harus mengawal putusan MK terkait syarat capres dan cawapres supaya ada kepastian.
Dia juga mengungkapkan hal yang jauh lebih penting dalam kondisi ini yaitu tradisi negara hukum dan demokrasi supaya terus berjalan guna meningkatkan integritas dan mutu.
“Yang salah harus dibilang saja, dan yang benar harus dibilang benar,” tuturnya.
Jimly pun meminta supaya masyarakat untuk bersabar untuk menunggu putusan MKMK terkait dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim MK ini.
“Ad hoc (MKMK) kan hanya ditugasi 30 hari dan Alhamdulillah kami selesaikan dalam 15 hari,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News