Jimly Asshiddiqie Sebut Ada 10 Persoalan Terkait Mahkamah Konstitusi

Jimly Asshiddiqie Sebut Ada 10 Persoalan Terkait Mahkamah Konstitusi - GenPI.co
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyebut ada sepuluh temuan persoalan terkait Mahkamah Konstitusi (MK) sejak sidang pemeriksaan laporan. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/Spt.)

GenPI.co - Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyebut ada sepuluh temuan persoalan terkait Mahkamah Konstitusi (MK) sejak sidang pemeriksaan laporan, Selasa (31/10).

Jimly Asshiddiqie mengatakan persoalan pertama mengenai hakim yang tidak mengundurkan diri dalam perkara yang memiliki hubungan keluarga.

“Persoalan kedua yang dilaporkan yakni berbicara di ruang publik mengenai substansi materi perkara yang sedang diperiksa,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (2/11).

BACA JUGA:  Soal Mahkamah Keluarga, Anwar Usman Sebut Keluarga Bangsa Indonesia

Ketiga yakni hakim dilaporkan karena mengungkap perbedaan pendapat mengenai substansi materi perkara yang sedang diperiksa.

Perbedaan pendapat atau dissenting opinion ini mengenai substansi yang di dalamnya terdapat keluh kesah yang menggambarkan timbul masalah dalam pengambilan keputusan.

BACA JUGA:  Denny Indrayana Minta MKMK Kaji Ulang Putusan Batas Usia Capres dan Cawapres

Selanjutnya persoalan keempat, hakim konstitusi dinilai melakukan pelanggaran kode etik karena membicarakan masalah internal ke pihak luar.

Jimly menyampaikan untuk persoalan kelima yakni hakim MK dianggap melanggar prosedur registrasi yang diduga atas perintah hakim MK.

BACA JUGA:  Soal Batas Usia Capres, Fadli Zon Sebut Indonesia Bisa Ikuti Aturan AS

“Persoalan keenam adalah pembentukan MKMK yang dinilai lambat. Padahal sudah ada instruksi undang-undang,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya