Johanis Tanak Respons soal Pemanggilan 4 Pimpinan KPK oleh Polda Metro Jaya

25 November 2023 19:30

GenPI.co - Johanis Tanak memberikan respons terkait pemanggilan 4 pimpinan KPK oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri.

Wakil Ketua KPK tersebut memastikan dirinya sebagai warga negara akan taat hukum dengan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya itu.

“Kami tentu taat hukum. Kami ikuti kalau prosesnya seperti itu,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (25/11).

BACA JUGA:  KPK Janji Berbenah Seusai Penetapan Tersangka Firli Bahuri

Dia menilai merupakan suatu kewajiban mematuhi proses hukum dengan memenuhi pemeriksaan terhadap dirinya sebagai saksi perkara dugaan pemerasan tersebut.

“Kami harus mematuhinya kalau ada aparat penegak hukum yang akan meminta keterangan, supaya suatu perkara bisa terungkap dengan jelas,” ujarnya.

BACA JUGA:  Ari Dwipayana Beber Sejumlah Kandidat Pengganti Ketua KPK Firli Bahuri

Sebelumnya, Ditreskrumsus Polda Metro Jaya akan memeriksan empat pimpinan KPK pekan depan sesuai penetapan tersangka Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasaan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan empat pimpinan KPK itu yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Johanis Tanak.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Periksa 4 Pimpinan KPK soal Firli Bahuri Pekan Depan

“Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap keempatnya, sebelum pemanggilan tersangka FB,” tuturnya.

Ade Safri menambahkan penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi serta saksi ahli pada pekan depan.

“Seluruh rangkaian penyidikan akan dimulai Senin (27/11), termasuk pemeriksaan terhadap saksi ahli,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co