GenPI.co - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut surat perbaikan pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK sudah diproses.
Ari mengatakan Firli Bahuri telah mengirimkan surat tersebut ke Kementerian Sekretariat Negara pada Sabtu (23/12).
“Surat tertanggal 22 Desember 2023 yang ditujukan kepada Presiden itu telah diterima Kemensetneg Sabtu sore,” katanya dikutip dari Antara, Senin (25/12).
Ari mengungkapkan isi dari surat itu mengenai permohonan pengunduran diri Firli Bahuri sebagai Pimpinan dan Ketua KPK.
Dia menyampaikan surat itu saat ini sedang dalam proses perbaikan supaya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Surat itu sedang diproses mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.
Surat dari Firli Bahuri yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo itu merupakan yang kedua terkait permohonan pengunduran diri.
Pada surat yang pertama, Firli Bahuri belum menyatakan mengundurkan diri sebagai syarat pemberhentian Pimpinan KPK sesuai Pasal 32 UU KPK.
Presiden Jokowi pun belum bisa memproses atau menerbitkan Keppres mengenai permohonan pengunduran diri itu.
Keputusan Presiden yang saat ini masih berlaku yakni mengenai pemberhentian sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK sampai ada proses hukum selanjutnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News