Revisi Kedua UU ITE, Budi Arie: Ruang Digital Supaya Lebih Kondusif

05 Januari 2024 15:30

GenPI.co - Menkominfo Budi Arie Setiadi menyebut pemerintah ingin menjaga ruang digital supaya lebih kondusif terkait dilakukannya pengesahan revisi kedua UU ITE.

“Pemerintah ingin menjaga ruang digital supaya lebih kondusif dan berbudaya,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (5/1).

Budi Arie mengungkapkan pemerintah akan mendiskusikan respons dari masyarakat mengenai ada tidaknya pasal bermasalah dari revisi UU yang disahkan itu.

BACA JUGA:  Berkas Lengkap, Nikita Mirzani Siap Jalani Sidang Kasus UU ITE

“Kami akan lihat respons dari masyarakat nanti. Kami akan diskusikan,” tuturnya.

Budi Arie tidak sependapat ketika ada anggapan UU ITE itu hanya dimanfaatkan untuk mengkriminalisasi masyarakat.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Tiba-tiba Menangis saat Baca Eksepsi soal Kasus UU ITE, Ini Alasannya

Menurutnya, Indonesia merupakan negara demokrasi dan telah diperjuangkan secara susah payah. Pemerintah juga membuka ruang diskusi untuk masyarakat sipil.

“Ini negara demokrasi yang kita perjuangkan. Masa demokrasi kita jadi caci maki, sumpah serapah,” ujarnya.

BACA JUGA:  Cawapres Cak Imin Janji Evaluasi UU ITE Jika Menang Pilpres 2024

Presiden Jokowi sebelumnya menandatangani UU Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai ITE.

Dari informasi yang dihimpun, penandatanganan itu dilakukan Jokowi di Jakarta tertanggal 2 Januari 2024. Kemudian diundangkan oleh Mensesneg Pratikno pada tanggal yang sama.

Revisi UU ITE atau perubahan kedua tersebut mulai berlaku setelah ditandatangani oleh Jokowi. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co