GenPI.co - Penyidik KPK jadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris BPPD Sidoarjo Sulistyono dalam penyidikan kasus dugaan korupsi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan terhadap Sulistyono tersebut sebagai saksi kasus dugaan korupsi di BPPD Sidoarjo.
“Hari ini penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Sulistyono sebagai Sekretaris BPPD Sidoarjo,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (20/2).
Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain pada hari yang sama. Mereka di antaranya Kabid Pendapatan Daerah 1 (PD1) BPPD Sidoarjo Abdul Muntolip.
Kemudian Kabid PD2 BPPD Sidoarjo atas nama Setya Hamka. Belum diketahui materi apa yang didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap para saksi itu.
Penyidik KPK sebelumnya memeriksa Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono pada Jumat (16/2). Pemeriksaan itu untuk mendalami dugaan aliran uang hasil korupsi ke Bupati Sidoarjo.
Sementara, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang juga diperiksa KPK membantah telah menerima uang hasil korupsi.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya mengungkapkan penyidik telah menetapkan seorang tersangka atas nama Siska Wati dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai.
Siska Wati yang merupakan Kasubag Umum dan Kepegawaian di BPPD Sidoarjo telah ditahan per 29 Januari 2024.
Pengungkapkan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan korupsi berupa pemotongan insentif dan penerimaan uang di BPPD Sidoarjo. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News