Suhartoyo: MK Diawasi MKMK untuk Kembalikan Kepercayaan Publik

08 Maret 2024 19:20

GenPI.co - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menyatakan akan berupaya maksimal dalam mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan itu.

Suhartoyo mengatakan saat ini telah ada Majelis Kehormatan yang akan mengawasi kinerja hakim konstitusi.

“MK akan berupaya mengembalikan kepercayaan publik dengan adanya pengawasan dari MKMK,” katanya di Universitas Andalas, Padang, Jumat (8/3).

BACA JUGA:  Anwar Usman Ajukan Gugatan ke PTUN, Minta Pengangkatan Suhartoyo Batal

Selain pembentukan MKMK secara permanen, upaya untuk mengembalikan kepercayaan publik ini juga penguatan kelembagaan dengan melibatkan pihak luar.

Dia pun juga meminta supaya para mahasiswa termasuk di Universitas Andalas Sumatera Barat ikut aktif mengontrol MK jika ada kekeliruan dalam menjalankan tugas.

BACA JUGA:  Suhartoyo: Hakim MK Tidak Boleh Cawe-cawe Pembuktian Sengketa Hasil Pemilu

“MK hari ini semoga sudah mulai berbeda dibandingkan hari-hari kemarin saat ada proses menuju penurunan kepercayaan,” tuturnya.

Suhartoyo mengungkapkan Mahkamah Konstitusi memiliki tugas memberikan perlindungan hak konstitusional untuk setiap warga negara.

BACA JUGA:  Soal Sengketa Pilpres 2024, Suhartoyo: Kemungkinan Akan Ada 2 Gugatan

Dia juga menyadari publik sempat memberikan sorotan kepada MK karena mengabulkan putusan batas usia capres dan cawapres di bawah 40 tahun.

Sebelumnya, putusan batas usia capes dan cawapres itu dilakukan oleh Ketua MK saat itu yakni Anwar Usman.

Akibat putusan tersebut, Anwar Usman disanksi oleh MKMK berupa pencopotan jabatan sebagai Ketua MK dan tidak boleh terlibat penanganan sengketa Pemilu. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co