Kemenhub Investigasi Pilot Batik Air Tertidur saat Penerbangan

09 Maret 2024 18:20

GenPI.co - Ditjen Hubud Kemenhub akan investigasi secara khusus terkait insiden dugaan pilot dan kopilot maskapai Batik Air tertidur dalam penerbangan.

Ditjen Hubud Kemenhub M Kristi Endah Murni mengatakan pihaknya akan melakukan review pada Night Flight Operation di Indonesia terkait manajemen risiko atas kelelahan untuk seluruh operator.

“Kami akan investigasi dan review Night Flight Operation di Indonesia untuk Batik Air dan seluruh operator penerbangan,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (9/3).

BACA JUGA:  Tegakkan Pengawasan Kendaraan ODOL, Kemenhub Gelar Tranformasi Digital

Dia menekankan maskapai perlu memberi perhatian terhadap waktu dan kualitas istirahat bagi pilot maupun awak pesawat lainnya.

Sebab, hal itu memberikan pengaruh terhadap kewaspadaan dalam penerbangan. Kemenhub juga akan mengirim inspektur penerbangan untuk menemukan akar permasalahannya.

BACA JUGA:  4 ASN Kemenhub Diperika KPK Terkait Pengondisian Audit BPK

Selain itu juga untuk mengeluarkan rekomendasi tindakan mitigasi atas kasus pilot dan kopilot tertidur, kepada operator penerbangan dan pengawasnya.

Kemenhub pun memberikan apreasiasi terhadap Komite Nasional Kesematan Transportasi atau KNKT dan menanggapi serius pada kasus Batik Air ini.

BACA JUGA:  Layani Mudik Motor Gratis, Kemenhub Siapkan 18 Stasiun, Ini Titiknya

“Kami akan memberlakukan sanksi sesuai hasil investigasi yang ditemukan tim investigator,” tuturnya.

KNKT sebelumnya mengeluarkan rilis pilot dan kopilot Batik Air tertidur saat penerbangan dari Kendari ke Jakarta pada 25 Januari lalu.

Peristiwa tertidurnya pilot dan kopilot Batik Air selama 28 menit karena faktor kelelahan tersebut masuk dalam kategori insiden serius. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co