4 ASN Kemenhub Diperika KPK Terkait Pengondisian Audit BPK

4 ASN Kemenhub Diperika KPK Terkait Pengondisian Audit BPK - GenPI.co
Empat ASN Kemenhub diperiksa penyidik KPK terkait pengondisian audit BPK RI dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi di DJKA. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

GenPI.co - Sebanyak empat ASN Kemenhub diperiksa penyidik KPK terkait pengondisian audit BPK RI dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi di Dirjen Perkeretaapian (DJKA).

Para saksi tersebut yakni Yunanda, Achyar Pasaribu, Zulkarnain, dan Anton Aprianto. Mereka diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/2).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan para saksi didalami terkait sejumlah proyek pengerjaan di DJKA Kemenhub yang diduga ada pemberian uang atau fee.

BACA JUGA:  KPK Dalami Besaran Potongan Dana untuk Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo

“Dikonfirmasi juga terkait pengondisian hasil audit BPK atas pengadaan itu,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (23/2).

Ali Fikri belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai apa saja temuan yang didapatkan penyidik dalam pemeriksaan itu.

BACA JUGA:  KPK: Syahrul Yasin Limpo Didakwa Terima Gratifikasi Rp 44,5 Miliar

KPK diketahui melakukan operasi tangkap tangan di kantor Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah yang berada di Kota Semarang pada 12 April 2024.

Dalam OTT tersebut, penyidik mengamankan sejumlah orang beserta barang bukti berupa uang. Mereka yang diamankan di antaranya Kepala BTP Bagian Jawa Tengah Putu Sumarjaya.

BACA JUGA:  Ali Fikri: Lebih dari 10 Orang Jadi Tersangka Pungli di Rutan KPK

Selain itu juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas nama Bernard Hasibuan. Keduanya diduga menerima sejumlah uang dari pihak swasta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya