GenPI.co - Agus Rahardjo melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 pada Pileg DPD RI dapil Jawa Timur ke Bawaslu RI pada Rabu (13/3).
Caleg DPD RI tersebut berharap tindak lanjut dari Bawaslu RI, tidak seperti saat dirinya melaporkan dugaan kecurangan ke Bawaslu Jawa Timur.
“Saat kami mengharap tindakan cepat (Bawaslu Jawa Timur), ternyata tidak ada tindakan. Sekarang, malah sudah rekap,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (13/3).
Mantan Ketua KPK itu mengungkapkan kalau dirinya sampau saat ini masih belum memberi tanda tangan hasil rekapitulasi Pileg DPD RI dapil Jawa Timur.
“Mohon maaf kami belum tanda tangan rekap, karena (laporan kecurangan) belum diusut. Semoga di Bawaslu RI ditindaklanjuti dengan baik,” ujarnya.
Dia menyampaikan kalau laporannya di Bawaslu RI ini berbeda dengan yang dilaporkannya ke Bawaslu Jawa Timur.
“Kami bawa bukti yang melebihi bukti ke Jawa Timur,” tuturnya.
Bukti tersebut di antaranya form Model C1 dan formn Model D Hasil yang menurutnya banyak berubah. Misal pada C1 ada 13 caleg dapat suara semua, tetapi di D hanya tiga yang dapat.
Agus mengatakan atas adanya dugaan kecurangan itu, maka hanya menguntungkan beberapa caleg DPD RI tertentu saja. Dia pun juga akan membuat laporan ke DKPP.
“Kami akan ke DKPP setelah di Bawaslu RI. Semoga ada tindak lanjut yang lebih baik,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News