GenPI.co - Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Fadel Muhammad Al-Haddar untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi alat pelindung diri (APD) di Kemenkes.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemanggilan terhadap Fadel Muhammad ini untuk diperiksa sebagai saksi.
“Tim penyidik menjadwalkan pemeriklsaan saksi Fadel Muhammad selaku Wakil Ketua MPR RI,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (19/3).
Ali Fikri mengungkapkan penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf PT Dunia Transportasi Logistik Imam Rahadian P.
Namun Ali Fikri belum mengungkapkan secara rinci terkait materi apa saja yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap keduanya.
Dalam perkara ini, sejumlah saksi telah diperiksa KPK. Mereka di antaranya Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana.
Budi Sylvana diperiksa selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan di Kemenkes pada tahun 2020.
Kemudian mantan Sekjen Kemenkes Oscar Primadi dan anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih. KPK sebelumnya mengumumkan mulai penyidikan kasus ini pada 9 November 2023.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengatakan pimpinan KPK pun telah menandatangani surat perintah penyidikan (Sprindik).
“(Kasus) pengadaan APD sudah ada (tersangka). Kami juga sudah tanda tangani sprindik,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News