GenPI.co - Bawaslu RI menyebut ada dua isu besar dalam kesimpulan sidang sengketa atau PHPU pada Pilpres 2024 yang akan diserahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (16/4) ini.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan isu yang pertama yakni mengenai pendaftaran cawapres Pilpres 2024.
“Selanjutnya sejumlah pelanggaran, dan masalah bansos yang semuanya telah terjawab saat sidang (PHPU) kemarin,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (16/4).
Sedangkan untuk isu besar kedua yakni mengenai Bawaslu yang tidak melakukan penindakan dan pengawasan dengan baik.
Rahmat Bagja membantah Bawaslu RI tidak melakukan pengawasan. Pada tingkat provinsi pun sudah memberi penjelasan mengenai sejumlah upaya yang telah dilakukan.
“Pada sidang kemarin, kami sampaikan bawaslu provinsi sudah menjelaskan mengenai upaya yang dilakukan dalam pencegahan dan penindakan,” tuturnya.
Dia mengklaim Bawaslu sudah melakukan penindakan. Meski memang tidak terpusat di Bawaslu RI. Namun penindakan itu didistribusikan ke provinsi hingga kabupaten/kota.
“InsyaAllah kami lakukan semua penanganan pelanggaran. Itu juga dijawab pada kesimpulan,” ujarnya.
Rahmat Bagja memastikan Bawaslu RI akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa atau PHPU Pilpres 2024 ke MK pada Selasa (16/4).
“Pagi ini kami masih cek terakhir. Kemudian kami akan submit ke MK. Kami pasti akan sampaikan kesimpulan hari ini,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News