GenPI.co - Bawaslu RI menyatakan siap menjalankan apa pun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilu atau PHPU Pilpres 2024.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya siap melakukan pengawasan pemungutan suara ulang (PSU) jika nantinya MK mengambil putusan itu.
“Kami siap dan akan taat menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi yang putusannya akan dibacakan pada tanggal 22 ini,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (17/4).
Bagja mengungkapkan apa pun putusan yang akan dikeluarkan MK tersebut harus dijalankan Bawaslu RI sebagai penyelenggara pemilu.
“Apa pun putusan pengadilan, kami sebagai penyelenggara pemilu harus mengikuti,” tuturnya.
Dia sebelumnya menyampaikan Bawaslu RI menyerahkan hasil kesimpulan PHPU Pilpres 2024 ke MK pada Selasa (16/4).
Dalam kesimpulan tersebut terdapat dua isu besar yang menjadi perhatian. Pertama yakni mengenai pendaftaran cawapres.
“Selanjutnya mengenai sejumlah pelanggaran, dan bansos yang semua sudah terjawab dalam sidang,” ucapnya.
Kemudian isu yang kedua mengenai Bawaslu tidak melakukan pengawasan maupun penindakan dengan baik.
Sementara itu, Kabiro Hukum Administrasi dan Kepanitraan MK Fajar Laksono mengatakan pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024 akan digelar pada Senin (22/4) mendatang. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News