Polda Metro Jaya Periksa Yusril Ihza Mahendra soal Kasus Firli Bahuri

Polda Metro Jaya Periksa Yusril Ihza Mahendra soal Kasus Firli Bahuri - GenPI.co
Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Yusril Ihza Mahendra terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri. (Foto: ANTARA/Ilham Kausar/am.)

GenPI.co - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Yusril Ihza Mahendra terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dengan tersangka Firli Bahuri.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Yusril Ihza Mahendra diperiksa sebagai saksi meringankan atau a de charge.

“Dari informasi yang kami terima, yang bersangkutan akan hadir,” katanya dikutip dari Antara, Senin (15/1).

BACA JUGA:  Ari Dwipayana Sebut Penggantian Firli Bahuri Masih Berproses

Ade Safri mengungkapkan penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lainnya dalam perkara ini. Namun dia tak menyebutkan identitas siapa saksi tersebut.

Secara terpisah, Yusril Ihza Mahendra mengatakan dirinya memastikan hadir untuk memberikan keterangan kepada penyidik di Bareskrim Polri.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Usut Kasus Dugaan Pencucian Uang Firli Bahuri

“Insyaallah hadir pukul 10.00,” tuturnya.

Mantan Ketua KPK Filri Bahuri sebelumnya mengajukan sejumlah saksi meringankan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pada Jumat (1/12/2023) silam.

BACA JUGA:  Jokowi Sebut Pengganti Firli Bahuri di KPK Masih dalam Proses

Saksi dari sejumlah pakar itu di antaranya Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Internasional Unpad Prof Romli Atmasasmita.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya