GenPI.co - Pansus Angket Haji DPR RI menyebut sejumlah saksi mulai menerima tekanan hebat dari pihak yang bertanggung jawab.
Juru Bicara Pansus Angket Haji DPR RI Wisnu Wijaya mengatakan tekanan itu juga dirasakan anggota dari Pansus Angket Haji DPR RI.
Oleh karena itu, pihaknya pun menggandeng LPSK untuk menjamin keselamatan dan keamanan para saksi yang sudah bersedia memberikan keterangan secara jujur dan terbuka.
“LPSK akan melindungi proses investigasi sampai penyidikan yang dilakukan pansus angket haji DPR RI hingga tuntas,” katanya dikutip dari Antara, Senin (2/9).
Dia menyampaikan sudah ada sejumlah saksi yang dipanggil pansus. Baik itu dari unsur pemerintah hingga nonpemerintah.
Wisnu mengungkapkan investigasi selama kurang lebih dua pekan ini sudah mulai ada titik terang terkait pihak yang diduga bertanggung jawab atas penyimpangan kuota haji tambahan.
Menurut dia, LPSK nantinya bisa memberi perlindungan dalam bentuk fisik. Semisal menyediakan safe house, pengawalan melekat dan pendampingan hukum bagi saksi.
“Perlindungan itu berdasar permintaan saksi atau melalui permintaan pansus angket haji,” tuturnya.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI ke-21 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Selasa (9/7) sepakat membentuk Pansus Angket Pengawasan Haji.
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengatakan anggota dari pansus itu terdiri dari Fraksi PDIP (7 orang), Partai Golkar (4), Gerindra (4), NasDem (3), Demokrat (3), PKS (3), PAN (2), PPP (1). (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News