Mbak Ita Belum Terlihat di Balai Kota Semarang Seusai Praperadilan Ditolak

17 Januari 2025 14:10

GenPI.co - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita belum terlihat di Balai Kota Semarang seusai gugatan praperadilannya ditolak.

Mbak Ita yang sedianya menjadi inspektur Upacara Hari Keasadaran Nasional di Balai Kota Semarang pada Jumat (17/1) dipastikan absen.

Kepala BKPP Kota Semarang Joko Hartono kemudian memimpin upacara itu. Dia dalam sambutannya meminta maaf atas ketidakhadiran Mbak Ita.

BACA JUGA:  Mbak Ita Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur

Joko menyebutMbak Ita tidak hadir karena sedang meresmikan sejumlah proyek rencana CSR.

“Kami mohon maaf Ibu Wali Kota berhalangan karena meresmikan sjumlah proyek rencana CSR,” tuturnya.

BACA JUGA:  KPK Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita untuk Diperiksa Terkait Kasus Korupsi

Dari informasi yang dihimpun, Mbak Ita tidak terlihat di Balai Kota Semarang sejak Jumat (10/1) lalu.

Mbak Ita terakhir terlihat saat mendampingi Menko Infarwil Agus Harimurti Yudhoyono di Polteknik Pekerjaan Umum Semarang pada Sabtu (11/1).

BACA JUGA:  Mbak Ita Tak Hadiri Panggilan, KPK: Minta Jadwal Ulang

Sebelumnya, PN Jakarta Selatan menyatakan menolah gugatan praperdilan Mbak Ita atas penetapan tersangka yang dilakukan KPK pada Selasa (14/1).

Atas penolakan permohonan gugatan itu, maka status Mbak Ita sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pun tetap sah.

KPK diketahui menetapkan Mbak Ita sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang periode 2023-2024.

Kemudian kasus dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri, serta insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, dan kasus dugaan penerimaan gratifikasi. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co