GenPI.co - KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pada kasus dugaan korupsi penyaliran dana CSR di Bank Indonesia, Selasa (11/3).
Sejumlah saksi itu di antaranya Nia Nurrohmah, Ketua Pengurus Yayasan Al Fadilah Panongan Palimanan.
Kemudian Wagino, karyawan swasta yang bekerja sebagai staf Rumah Aspirasi Hari Gunawan; Ponidin, Bendahara Yayasan Giri Raharja dan Yayasan Guna Semesta Persada.
Lalu, Andri Sopiandi, Ketua Yayasan Giri Raharja dan Yayasan Guna Semesta Persada, dan Tony Hartus, pensiunan PNS.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dikutip dari JPNN.com, Selasa (11/3).
Penyidik KPK diketahui sedang mengusuit kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Dalam pengusutan kasus, penyidik KPK menemukan adanya indikasi dana CSR yang harusnya dipakai untuk kepentingan sosial, justru disalurkan melalui yayasan tertentu.
Dana tersebut juga diduga digunakan oleh individu yang terafiliasi dengan anggota DPR RI. Sejumlah legislator pun sempat diperiksa.
Mereka di antaranya ada Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra dan Satori dari Fraksi Partai NasDem.
KPK juga menggeledah di sejumlah tempat dan memeriksa saksi, termasuk Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dan Kadiv PSBI-Dkom BI Hery Indratno. (tan/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News