KPK Periksa Sejumlah Pihak Yayasan soal Kasus Dana CSR BI

11 Maret 2025 17:20

GenPI.co - KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pada kasus dugaan korupsi penyaliran dana CSR di Bank Indonesia, Selasa (11/3).

Sejumlah saksi itu di antaranya Nia Nurrohmah, Ketua Pengurus Yayasan Al Fadilah Panongan Palimanan.

Kemudian Wagino, karyawan swasta yang bekerja sebagai staf Rumah Aspirasi Hari Gunawan; Ponidin, Bendahara Yayasan Giri Raharja dan Yayasan Guna Semesta Persada.

BACA JUGA:  KPK Periksa Staf Administrasi DPR RI soal Kasus Penyaluran Dana CSR BI

Lalu, Andri Sopiandi, Ketua Yayasan Giri Raharja dan Yayasan Guna Semesta Persada, dan Tony Hartus, pensiunan PNS.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dikutip dari JPNN.com, Selasa (11/3).

BACA JUGA:  KPK Periksa 5 Ketua Yayasan Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI

Penyidik KPK diketahui sedang mengusuit kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Dalam pengusutan kasus, penyidik KPK menemukan adanya indikasi dana CSR yang harusnya dipakai untuk kepentingan sosial, justru disalurkan melalui yayasan tertentu.

BACA JUGA:  KPK Periksa Anggota DPR RI Satori soal Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI

Dana tersebut juga diduga digunakan oleh individu yang terafiliasi dengan anggota DPR RI. Sejumlah legislator pun sempat diperiksa.

Mereka di antaranya ada Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra dan Satori dari Fraksi Partai NasDem.

KPK juga menggeledah di sejumlah tempat dan memeriksa saksi, termasuk Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dan Kadiv PSBI-Dkom BI Hery Indratno. (tan/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co