GenPI.co - Sebanyak 8 pejabat di Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK dibawa ke Palembang selanjutnya diterbangkan ke Jakarta.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni mengatakan para pejabat yang terjaring OTT KPK di OKU ini dibawa ke Palembang pada Sabtu (15/3) malam.
"Ya, tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB mereka langsung dibawa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Palembang untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata dia, Minggu (16/3).
Adapun 8 orang pelaku OTT KPK di OKU ini adalah Nov (Kepala Dinas PUPR OKU), 3 anggota DPRD OKU, FE (PDIP), FA (Hanura), dan UM (PPP), serta 3 ASN di dinas setempat, dan 1 orang kontraktor.
Setelah terkena OTT, mereka diperiksa secara maraton oleh penyidik KPK di Mapolres OKU.
Mereka dibawa ke Palembang via jalur darat untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta.
"Rombongan KPK ini langsung ke Palembang dan selanjutnya akan diberangkatkan ke Jakarta," papar Kapolres OKU.
Di sisi lain, KPK mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti dalam OTT di lingkup Pemkab OKU ini.
Kapolres menambahkan penyidik KPK akan akan kembali lagi ke Baturaja, Kabupaten OKU, Sumsel, pada Senin (17/3).
Mereka akan menggeledah Kantor Dinas PU PR OKU.
Namun demikian, Kapolres mengaku tidak tahu kasus detail yang menjerat para pejabat Pemkab OKU tersebut.
"Kami hanya sebatas menyediakan tempat saja," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News