Kapuspen: Masyarakat Bisa Melapor Jika Ada Pelanggaran Implementasi UU TNI

25 Maret 2025 20:00

GenPI.co - Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menyatakan TNI membuka diri untuk hadir dalam diskusi membahas UU TNI.

“Kami membuka diri kalau ada undangan diskusi-diskusi kecil. Silakan,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (25/3).

Dia menyampaikan TNI akan meluangkan waktu untuk hadir pada diskusi itu, sehingga bisa memecah kebuntuan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat.

BACA JUGA:  RUU TNI Penuhi Asas Legalitas, Ketua DPR RI: Masukan Mahasiswa Sudah Kami Dengar

Kristomei juga mengajak kepada masyarakat bisa berperan dalam pengawasan implementasi dari UU TNI yang belum lama disahkan DPR RI itu.

Dia menyebut masyarakat bisa melaporkan jika menemui ada ketidaksesuaian dalam implementasi dari UU TNI.

BACA JUGA:  Banyak Penolakan RUU TNI Disahkan, Golkar: Itu Dikomunikasikan

Kristomei mengatakan masyarakat bisa melaporkan ke TNI atau DPR RI di Komisi I sebagai mitra kerja terkait pertahanan negara.

“Silakan publik mengajukan, kalau misal ada pelanggaran atau ada yang tak tepat dalam implementasi UU TNI,” ucapnya.

BACA JUGA:  Sempat Ditangkap Polisi, 25 Demonstran Tolak UU TNI di Surabaya Dibebaskan

Sebelumnya, pada Kamis (20/3) DPR RI mengesahkan RUU TNI menjadi UU melalui rapat paripurna ke-15 masa persidangan II Tahun Sidang 2024-2025.

Pengesahan UU TNI tersebut dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan dihadiri juga oleh perwakilan dari pemerintah.

“Apakah RUU TNI ini bisa disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” kata Puan yang kemudian dijawab setuju oleh peserta rapat. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co