GenPI.co - Anggota DPRD Jakarta Fraksi PDIP Brando Susanto merespons terbitnya Pergub terkait Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang akan ditambah jumlahnya.
Dalam Pergub tersebut terdapat tiga pon terobosan, yaitu ijazah minimal SD, usia 55-58 tahun diperbolehkan dan kontrak minimal 3 tahun.
Brando mengatakan Pergub tersebut menjadi langkah positif Jakarta menuju Kota Global, sehingga patut diapresiasi.
“Inisiatif Gubernur Pramono Anung dan Wagub Rano Karno menata Jakarta melalui pasukan warna-warni yang jumlahnya ditambah,” katanya dikutip dari JPNN.com, Senin (7/4).
Wakil Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Jakarta itu memastikan berkomitmen mendukung Pergub tersebut.
Dia juga mengusulkan supaya dalam proses rekrutmen pasukan warna-warni ini dipertajam lagi aturannya, yakni untuk memberantas pungutan liar (pungli).
“Kalau bisa dipertajam. Ada selentingan, kalau mau masuk PPSU harus bayar 20-25 juta per orang. Hasilnya mereka tak kerja maksimal, karena menganggap sudah setor,” ujarnya.
Brando menyampaikan kasus seperti itu harus diberantas. Dia menekankan inspektorat atau siapa pun harus mencari oknum-oknum yang melakukan pungli.
Dia mengingatkan Pemprov Jakarta harus mengurusi masyarakatnya selama 24 jam setiap hari, sesuai janji kampanye.
“Bagi calon pekerja pasukan warna-warni, silakan melamar dengan niat kerja. Kesempatan terbuka lebar, dan semoga bermanfaat,” ucapnya. (fri/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News