DPRD Sebut PLN Tak Cukup Minta Maaf soal Pemadaman Listrik di Bali

20 Mei 2025 10:20

GenPI.co - DPRD Bali meminta PT PLN (Persero) untuk mengganti rugi warga yang terdampak pemadaman listrik atau blackout.

Warga di Bali timur, tengah, utara, dan sebagian Pulau Nusa Penida, Klungkung secara bergantian merasakan pemadaman listrik.

Ratusan pengaduan pun telah masuk ke Yayasan Layanan Perlindungan Konsumen (YLPK). DPRD Bali meminta supaya PT PLN mengganti kerugian warga terdampak.

BACA JUGA:  Dorong Transformasi Pariwisata, Apurva Kempinski Bali Gelar Forum Path to Sustainable Growth 2025

Ketua Komisi II DPRD Bali Agung Bagus Pratiksa Linggih mengatakan peristiwa pemadaman listrik lebih dari 10 jam pada Jumat (2/5) masih berdampak sampai saat ini.

Dampak terbesar dirasakan UMKM karena tak punya genset, sehingga sejumlah warung pun harus tutup.

BACA JUGA:  Wayan Koster Tunjuk Panglima Pemberantas Ormas Preman Seusai GRIB Deklarasi di Bali

Kemudian ikan koi yang dipelihara banyak warga Bali juga mati, sehingga menyebabkan kerugian jutaan rupiah.

“Pemadaman listrik terjadi saat awal bulan, yang mana banyak warga baru belanja bulanan. Jadi satu kulkas basi,” katanya dikutip dari JPNN.com, Selasa (20/5).

BACA JUGA:  Nasib GRIB Jaya di Bali Sudah Jelas, Bakal Tak Dikasih SKT Wayan Koster

DPRD Bali pun meminta supaya PLN memberikan ganti rugi kepada pelanggan yang terdampak kebijakan itu.

“Saya harap PLN ada bentuk ganti rugi. Bagaimana pun kebijakannya tak bisa diselesaikan dengan hanya minta maaf,” ujar politikus Partai Golkar itu.

Sementara, Senior Manager Distribusi PLN UID Bali I Putu Eka Astawa mengatakan pihaknya akan emmberi kompensasi atas terjadinya pemadaman listrik itu.

“Bahasanya bukan ganti rugi, tapi kompensasi. Apakah akan dua kali (lebih murah dari biaya beban) atau tiga kali. Nanti ada mekanismenya,” tuturnya.

Dia menyampaikan PLN akan koordinasi dengan kementerian terkait dalam menyesuaikan data pelanggan yang padam serta durasinya.

“Kami akan eksekusi langsung. Mungkin satu atau dua bulan setelah kejadian. jadi kompensasi di tagihan,” ucapnya. (lia/JPNN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co