GenPI.co - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman geram terhadap kasus eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diketahui menjadi terdakwa kasus dugaan asusila terhadap anak dan pornografi.
“Kami semua marah terhadap pelaku ini. Saya sendiri sampai merinding,” katanya dikutip dari JPNN.com, Rabu (21/5).
Hal itu disampaikannya saat memimpin RDPU dengan perwakilan Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) NTT di Parlemen, Selasa (20/5).
Politikus Partai Gerindra itu pun menyampaikan pengadaian jika dirinya siap menyikat terdakwa.
“Kalau memungkinkan, saya sanggup menembak kepala pelaku ini. Begitu kami marah terhadap pelaku ini,” ujarnya.
Habiburokhman juga menyayangkan penanganan kasus mantan Kapolres Ngada itu belum juga selesai.
“Saya agak gusar. Kenapa dua bulan bolak-balik. Faktanya ini sudah sangat jelas,” tuturnya.
Menurut dia, kasus tersebut seharusnya bisa cepat selesai dengan bukti dan fakta yang tegas. Habiburokhman memastikan Komisi III akan mengawal penanganannya.
“Komisi III nanti akan kirim tim dan ada anggota juga. Kemudian tim ahli memantau langsung sidang. Kami kawal terus,” ucapnya. (ast/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News