Ooh... Ternyata Ini yang Bikin Kasus HAM Tak Selesai

10 Desember 2019 13:31

GenPI.co - Penyelesaian kasus Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, dinilai lamban oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Hal itu bukan tanpa alasan, semua disebabkan oleh proses demokrasi yang sulit bertemu dengan penentuan keputusan.

BACA JUGA: Gelora Menhan Prabowo di Depan Prajurit: Jangan Khianati Rakyat

"Sekarang semuanya ikut menentukan (penyelesaian kasus HAM), demokrasi dan penentuan keputusan tidak pernah bertemu, makanya lambat. Ada yang sudah selesai tapi sedikit sekali," ungkap Mahfud MD Selasa (10/12).

Saat berpidato dalam acara Peringatan HAM Sedunia di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Mahfud mengakui hal tersebut merupakan konsekuensi daripada peningkatan kualitas demokrasi sejak era reformasi. 

BACA JUGA: AHY Ngos-ngosan, Malah Bikin Meriang Kaum Hawa...

Meski demikian, ia menyebut mekanisme penyelesaian HAM saat ini sudah terlembaga.

"Saat ini sudah dibuat UU HAM, Komnas HAM jadi lembaga, kita sudah lakukan itu, masalah yang terkait pelanggaran HAM," ujar Mahfud.

BACA JUGA: Indonesia Tolak Bayar Tebusan Abu Sayyaf, Ambil Langkah Militer?

Saat ini menurut Mahfud, ada sebanyak 12 kasus HAM peninggalan masa lalu yang masih belum menemukan titik temu. 

Namun, Mahfud memastikan, di era pasca reformasi ini HAM lebih terjamin karena penegakannya tidak hanya dalam bidang hukum.

BACA JUGA: Viral Ikan Oarfish Muncul di Sulawesi, Pertanda Gempa dan Tsunami

Meski demikian, Mahfud tidak menampik bahwa pelanggaran HAM masih terjadi saat ini. 

Tetapi bentuk pelanggaran HAM yang terjadi sudah tidak sistematis seperti masa lalu saat era orde baru.

BACA JUGA: Seksinya Ariel Tatum, Hingga Banyak yang Pengin Tahu Tarifnya...

"Tapi sekarang sudah tidak ada pelanggaran HAM secara sistematis, sudah tidak ada, itu zaman orde baru," kata dia.

Saat ini, menurutnya kasus HAM yang terjadi kerap melibatkan konflik horisontal. 

Berbeda dengan kasus HAM masa lalu yang bersifat vertikal akibat sistem otoriter.(*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co