Jokowi Sudah Kantongi Nama Dewas KPK, Tinggal Diumumkan Saja 

10 Desember 2019 16:43

GenPI.co - Presiden Joko Widodo mengaku sudah mengantongi nama-nama anggota Dewan Pengawas KPK. 

"Sudah (final), tinggal diumumkan saja, " kata Jokowi di Jakarta, Selasa (10/12).

BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Tegas Setuju Hukum Mati Bagi Koruptor

Dewan Pengawas KPK adalah struktur baru dalam tubuh KPK berdasarkan UU No 19 tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK.

Dewan Pengawas yang berjumlah lima orang bertugas untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, penyitaan, menyusun dan menetapkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK.

Presiden Jokowi rencananya melantik Dewan Pengawas bersama dengan pimpinan KPK periode 2019-2023 pada 21 Desember 2019.

BACA JUGA: Pak Jokowi, Antasari Azhar dan Ahok Cocok di Dewas KPK...

Dewan Pengawas juga dapat memberikan izin tertulis atau tidak memberikan izin tertulis terhadap permintaan izin sebagaimana dimaksud paling lama 1 x 24 jam sejak permintaan izin diajukan.

Dewan Pengawas juga menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai KPK atau pelanggaran ketentuan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co